Perencanaan Pensiun Dini PLTU Akan Dijalankan dalam Tahun Ini!

by -101 Views

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pada tahun ini setidaknya ada satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang akan dilakukan pensiun dini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyebut, pemerintah merencanakan program pensiun dini PLTU batu bara untuk 2 PLTU, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1.

Namun, masih perlu diputuskan PLTU mana yang akan dieksekusi terlebih dahulu.

Dadan menjelaskan bahwa untuk PLTU Cirebon-1, telah ada komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan penghentian pengoperasian PLTU tersebut. Sementara itu, PLTU Pelabuhan Ratu direncanakan akan dialihkan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Dadan menambahkan bahwa pemerintah ingin ada satu proyek yang tereksekusi di tahun ini berdasarkan instruksi dari Presiden Jokowi. Namun, tereksekusinya proyek tersebut tidak berarti bahwa proyek itu akan selesai pada tahun ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa diperlukan dana sebesar Rp 25 triliun untuk merealisasikan penghentian operasional kedua PLTU tersebut. Rincian dana tersebut adalah Rp 12 triliun untuk PLTU Pelabuhan Ratu dan Rp 13 triliun untuk PLTU Cirebon-1.

Eddy Soeparno menyatakan bahwa APBN tidak cukup kuat untuk menanggung pensiun dini PLTU tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sumber pendanaan lain, seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari ADB.

Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan aturan baru mengenai pemberian dukungan fiskal melalui kerangka pendanaan dan pembiayaan dalam rangka percepatan transisi energi di sektor ketenagalistrikan. Melalui aturan tersebut, pembiayaan untuk penghentian operasional PLTU lebih cepat dari rencana awal akan menggunakan APBN.