Resolusi tentang Gaza Ditolak oleh Rusia dan China di PBB

by -146 Views

Dewan Keamanan PBB pada Rabu (25/10/2023) gagal mengambil tindakan terhadap perang antara Israel dan Hamas karena veto dari Rusia dan China terhadap resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS).

AS mengajukan resolusi yang mendukung “jeda kemanusiaan” untuk membiarkan bantuan masuk ke Jalur Gaza yang diblokade. Namun, resolusi ini tidak menyerukan gencatan senjata penuh. Rusia mengajukan proposalnya sendiri yang mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan yang segera, tahan lama, dan mengutuk semua kekerasan terhadap warga sipil.

Sepuluh negara mendukung resolusi AS tetapi Rusia dan China menggunakan hak veto mereka. Uni Emirat Arab (UEA), yang menormalisasi hubungan dengan Israel pada tahun 2020, juga memberikan suara menentang. Dua negara lainnya, Brasil dan Mozambik, abstain.

Perwakilan Rusia, Vassily Nebenzia, mengatakan bahwa AS tidak ingin keputusan Dewan Keamanan PBB mempengaruhi kemungkinan serangan darat Israel di Gaza. Nebenzia juga menyatakan bahwa resolusi tersebut memiliki tujuan politik AS di kawasan tersebut.

Ini merupakan kali kedua resolusi terkait serangan ke Gaza batal karena veto. Pekan lalu, AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan jeda kemanusiaan dalam konflik Israel-Hamas.

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menuduh Rusia melakukan perilaku sinis dan tidak bertanggung jawab karena mengajukan teksnya sendiri tanpa konsultasi. Thomas-Greenfield juga menyatakan kekecewaannya atas veto yang dilakukan oleh Rusia dan China.

Dengan mandeknya resolusi ini, Dewan Keamanan PBB diminta untuk merespons situasi di Gaza secara nyata. Duta Besar UEA, Lana Nusseibeh, mengatakan bahwa forum tersebut harus memberikan nilai yang sama terhadap kehidupan warga Palestina dan Israel.

Majelis Umum PBB dijadwalkan akan membahas perang tersebut pada hari Kamis dan Jumat. Resolusi dari Majelis Umum PBB tidak mengikat karena tidak ada anggota yang memiliki hak veto, tetapi negara-negara Arab berupaya untuk menghasilkan resolusi melalui pemungutan suara.

Israel telah melakukan pengeboman di Gaza sejak 7 Oktober. Hingga saat ini, lebih dari 6.500 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar adalah warga sipil. Terdapat kekhawatiran bahwa jumlah korban akan bertambah jika Israel melakukan invasi darat ke Gaza.