Mengapa RI Diramalkan Gagal Mencapai Status Negara Maju?

by -180 Views

Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyatakan bahwa Indonesia berpotensi gagal menjadi negara maju pada tahun 2045 jika pertumbuhan ekonominya tetap berada pada kisaran 5%. Hal ini diungkapkan dalam White Paper yang berjudul “Dari LPEM bagi Indonesia: Agenda Ekonomi dan Masyarakat 2024-2029”. Dalam White Paper tersebut, disebutkan bahwa Indonesia belum memenuhi persyaratan untuk menjadi negara berpendapatan tinggi seperti China, Malaysia, Korea Selatan, Thailand, dan Brasil ketika mereka pertama kali masuk dalam kelompok negara berpendapatan tinggi.

LPEM FEB UI mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan dan tidak pernah melebihi angka 5%. Pertumbuhan kredit per tahun juga tidak pernah mencapai 15%, rasio pajak terhadap PDB tidak pernah melebihi 11% dan bahkan hanya 9,9% dalam satu dekade terakhir. Kontribusi industri terhadap PDB juga terus menurun menjadi 18% dan tingkat kemiskinan ekstrem masih sebesar 1,7%.

Teguh Dartanti, Dekan FEB UI yang juga menjadi salah satu penulis dalam White Paper tersebut, mengatakan bahwa daripada fokus pada obsesi menjadi negara berpendapatan tinggi, pemerintah Indonesia dan calon presiden dan calon wakil presiden di masa depan sebaiknya fokus pada mengentaskan kemiskinan, menurunkan ketimpangan, dan membangun kelas menengah yang kuat dan inovatif.

Kepala LPEM, Chaikal Nuryakin menambahkan bahwa kondisi perekonomian Indonesia yang stagnan menandakan bahwa Indonesia saat ini seperti tengah terjebak di bawah atap kaca dalam perjalanan menuju tahun 2045. Dia juga mengingatkan pentingnya strategi cadangan untuk menavigasi perekonomian Indonesia jika gagal mencapai negara maju pada tahun 2045.

Dalam White Paper tersebut, LPEM juga menyarankan agar calon presiden dan calon wakil presiden mendatang menyiapkan opsi kedua jika Indonesia gagal mencapai negara maju pada tahun 2045, yaitu dengan mempersiapkan kelas menengah Indonesia yang memiliki proporsi 40-80% dari total penduduk dan kuat secara ekonomi dan inovatif. Penguatan ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesetaraan kesempatan dan akses pendidikan, kesehatan yang berkualitas, pekerjaan sektor formal, infrastruktur dasar, dan jaminan sosial menyeluruh.

LPEM juga mengingatkan agar laju pertumbuhan ekonomi pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tidak inklusif tidak terulang. Mereka menyoroti program pemerintah yang terlalu fokus pada 20% kelompok terbawah dan 10% kelompok teratas, namun mengabaikan kelompok kelas menengah yang memiliki porsi 40-80% dari total penduduk.

Dalam rangka mempersiapkan kelas menengah yang kuat dan inovatif, Chaikal menegaskan bahwa perlu untuk berpikir pesimistis sehingga Indonesia dapat menjadi negara maju dalam 20 tahun ke depan atau pada tahun 2065.