Investasi dari 50 Perusahaan Korsel Akan Diterima dengan Baik di Indonesia

by -95 Views

Lebih dari 50 perusahaan terkemuka asal Korea Selatan (Korsel) di bidang alat kesehatan, layanan rumah sakit, dan produk kosmetik berencana untuk berinvestasi di pasar kesehatan Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam acara Indonesia-Korea Medical Roadshow 2023 yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia, Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA), dan Korea Health Industry Development Institute (KHIDI).

“Kami akan terus mendukung berbagai program untuk mempromosikan pelayanan medis dan alat kesehatan dari Korea di Indonesia, serta memperluas kehadiran Korea di pasar Asia Tenggara,” kata Direktur Jenderal KOTRA Jakarta, Lee Janghee, pada Selasa (31/10/2023).

Lee juga menyebut bahwa tahun ini merupakan peringatan 50 tahun hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea. Melalui RCEP dan CEPA, kedua negara telah memperkuat kerja sama ekonomi dan mencatat nilai perdagangan sekitar US$25 miliar (Rp397 triliun) pada 2022.

Selain ekspor dan impor minyak bumi, gas alam, semikonduktor, dan mobil, kerja sama antara kedua negara juga terjadi di sektor produk yang berhubungan dengan kulit manusia, seperti alat kesehatan, kosmetik, dan barang konsumsi lainnya.

“Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan inovatif yang memungkinkan tenaga kesehatan asing untuk melakukan praktik di Indonesia guna memperkuat industri kesehatan dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata Lee.

Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, namun tenaga dan infrastruktur kesehatannya masih terbatas. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia hanya memiliki tujuh tenaga kesehatan aktif untuk setiap 10.000 penduduknya, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Thailand, Australia, dan Korea Selatan.

Untuk mengatasi tantangan ini, Indonesia telah mengumumkan rencana reformasi di sektor kesehatan tahun ini. Salah satu poin kunci dari rencana ini adalah mengizinkan tenaga kerja kesehatan asing untuk berpraktik di Indonesia, namun masih diperlukan peraturan pelaksanaan yang lebih rinci.

Namun, ekspansi perusahaan-perusahaan Korea Selatan ke Indonesia menghadapi sedikit kendala terkait sertifikasi produk halal. Meskipun demikian, kedua negara telah menemukan jalan keluar mengenai sertifikasi halal untuk produk Korea di Indonesia.

“Pemerintah Korea perlu mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia dan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Jika kami mengikuti kebijakan tersebut, pada akhirnya kami akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ungkap Lee.

Pemerintah Indonesia dan Korea telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) pada awal September sebagai upaya untuk memudahkan produk Korea mendapatkan sertifikat halal di Indonesia.

Sumber: CNBC Indonesia