Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah mencapai tahun ke-10. Dalam periode tersebut, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan untuk menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa negara melalui BPJS Kesehatan telah memberikan sistem jaminan sosial melalui Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan. Seiring dengan perkembangan, peserta berharap ada peningkatan kualitas pelayanan agar semua peserta dapat dengan mudah mengakses layanan tersebut.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta mendorong mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan meningkatkan sarana dan prasarana serta mutu pelayanan. Hal ini dilakukan agar semua peserta JKN merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Bergerak untuk membantu masyarakat di daerah terpencil mendapatkan akses yang lebih baik ke pelayanan kesehatan. Gabril Taufik Basri, Direktur Rumah Sakit Pelita Insani menyambut baik kerja sama ini, karena dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat tidak lagi takut mengakses pelayanan di rumah sakit karena kendala biaya. Selain itu, adanya kenaikan tarif pelayanan juga mendorong rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
Kehadiran Program JKN juga mendapat apresiasi dari Diah Setyani Saminarsih, CEO and Founder CISDI. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, Indonesia menjadi contoh bagi negara lain yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai kesehatan seluruh masyarakatnya.
Untuk menciptakan Program JKN yang memberikan manfaat pada peserta, Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia berpendapat bahwa perlu keterlibatan semua pihak baik pemerintah pusat maupun daerah dalam mengintegrasikan layanan. Transformasi mutu layanan melalui digitalisasi juga dapat memudahkan akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan.
Timbul Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch menjelaskan bahwa pelaksanaan sistem jaminan sosial memiliki tiga isu mendasar, yaitu kepesertaan, pelayanan, dan pembiayaan. Saat ini, isu kepesertaan sudah membaik meskipun masih ada peserta yang tidak mengetahui status keaktifan kepesertaan JKN. Isu pelayanan juga merupakan tantangan, karena walaupun BPJS Kesehatan telah menerapkan digitalisasi, pelayanan yang baik hanya bisa terwujud jika mendapat dukungan penuh dari fasilitas kesehatan. Harapannya, semua pihak dapat bekerja sama sehingga cakupan kepesertaan JKN dapat mencapai 98% dari jumlah penduduk di Indonesia dan pelayanan kepada peserta semakin membaik pada tahun 2024.