Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas merespon studi LPEM FEB UI yang memprediksi potensi kegagalan Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045, saat perayaan 100 tahun kemerdekaan. Studi ini disampaikan dalam White Paper yang berjudul “Bagi Indonesia: Agenda Ekonomi dan Masyarakat 2024-2029” oleh LPEM FEB UI.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki pilihan untuk Indonesia gagal menjadi negara maju pada tahun 2045. Namun, dia mengakui bahwa ada potensi kegagalan jika perekonomian terus berkinerja seperti saat ini, dengan pertumbuhan stagnan di level 5%.
“Menurut kami, jika kita hanya tumbuh 5%, kita tidak akan bisa keluar dari middle income trap dan menjadi negara maju. Untuk menjadi negara maju sebelum 2045, kita harus tumbuh minimal 6% per tahun,” kata Amalia kepada CNBC Indonesia.
Amalia yang juga merupakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menekankan bahwa meskipun saat ini kinerja perekonomian masih berada di angka 5%, Indonesia tidak boleh mencari pilihan lain dan membiarkan kegagalan menjadi negara maju. Menurutnya, Indonesia akan kehilangan momentum untuk maju seiring berakhirnya bonus demografi mulai 2030.
Winny, begitu Winny disebut-sebut, menjelaskan bahwa rasio ketergantungan atau dependency ratio sedang berada di bawah 50%, dan hanya akan terjadi selama 15 tahun ke depan. Rasio ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun.
“Jangan kita menghilangkan momentum saat ini. Kita memiliki bonus demografi, yaitu momentum emas yang harus kita manfaatkan. Jadi jangan menunda cita-cita besar kita, sekarang pertanyaannya adalah bagaimana kita dapat mencapai cita-cita tersebut dalam waktu kurang dari 20 tahun,” ungkap Winny.
Winny menegaskan bahwa pemerintah telah memahami bahwa Indonesia tidak akan bisa keluar dari middle income trap sebelum tahun 2045 jika pertumbuhan ekonomi hanya 5%. Oleh karena itu, pemerintah telah merancang sejumlah strategi transformasi yang telah disarankan oleh LPEM FEB UI dalam White Paper, yang termuat dalam RPJPN 2025-2045. Strategi tersebut meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola.
Transformasi sosial meliputi kebijakan menciptakan pendidikan yang berkualitas dan merata, jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan perlindungan sosial yang adaptif. Transformasi ekonomi meliputi fokus pada pengembangan riset dan inovasi, penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global, serta memperkuat perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan transformasi tata kelola meliputi penciptaan regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif. Stabilitas ekonomi makro juga menjadi landasan transformasi, dengan indikator seperti rasio pajak terhadap PDB, tingkat inflasi, dan total kredit per PDB.
“Maka, ini harus menjadi cita-cita kita. Kita harus bekerja keras untuk mencapai hal ini, dan semua pihak, termasuk akademisi, masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, harus memiliki tujuan yang sama sehingga cita-cita ini dapat lebih mudah tercapai,” tegasnya.
Artikel selanjutnya:
Ngeri! Begini Nasib RI Kalau Gagal Jadi Negara Maju.