Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Aid akan mengirimkan bantuan senilai Rp 31,9 Miliar, setara dengan US$ 2 juta demi membantu masyarakat Palestina, yang saat ini sedang digempur oleh pasukan militer Israel.
Indonesia Aid adalah unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing. Aturan ini mengamanatkan menteri keuangan untuk membentuk sebuah unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berbentuk badan layanan umum (BLU). Indonesia Aid bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional sekaligus menjadikan kegiatan pemberian bantuan yang mandiri dengan mengurangi beban APBN.
Direktur Utama Indonesia Aid, Tormarbulang Lumbantobing, menyatakan bahwa dana yang disiapkan akan digunakan dalam bentuk kebutuhan medis berupa obat-obatan dan alat-alat kesehatan bagi warga Palestina, terutama di Jalur Gaza. Pengiriman bantuan ini akan dilaksanakan pekan depan.
Tor Tobing menganggap bahwa dukungan dari masyarakat internasional, termasuk dari Indonesia sangat dibutuhkan oleh Palestina akibat ketegangan antara Israel dan Palestina yang semakin memanas. Data yang dirilis oleh Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) menunjukkan bahwa lebih dari 9.000 korban tewas, 22.911 warga di Gaza dan 2.281 warga di Tepi Barat mengalami luka-luka dan membutuhkan pertolongan medis secepatnya.
Bantuan kemanusiaan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam membantu Palestina, yang disampaikan oleh Presiden saat melepas bantuan tahap pertama kemarin di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta. Indonesia telah mengirimkan 51,5 ton bantuan tahap pertama yang berasal dari pemerintah, pelaku dunia usaha, lembaga swadaya, dan berbagai unsur masyarakat lainnya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri, serta masyarakat secara kolaboratif menghimpun berbagai jenis bahan bantuan. Bantuan tahap berikutnya juga sedang dipersiapkan oleh LDKPI.
Tor Tobing menekankan bahwa pemerintah Indonesia telah berperan aktif dalam kerja sama pembangunan internasional dan sangat memperhatikan isu-isu kemanusiaan dan perdamaian. Ia juga menyatakan bahwa APBN menjadi instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, seperti amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam artikel ini juga disampaikan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menekankan bahwa Indonesia ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.