Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sudah menetapkan tersangka di kasus itu.
“Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Alex menjawab hal tersebut ketika dikonfirmasi oleh wartawan apakah benar KPK sudah menetapkan tersangka dalam pengadaan APD.
Pengadaan tersebut diduga terjadi di Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020.
Alex mengatakan pimpinan sudah menandatangani surat perintah penyidikan di kasus tersebut. Ketika sudah naik ke tahap penyidikan, artinya sudah ada tersangka di kasus itu.
“Itu sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata dia.
“Kita sudah menetapkan tersangka, nama-namanya sudah ada semua,” ujar dia melanjutkan.
Akan tetapi, Alex tidak menjabarkan lebih detail konstruksi kasus ini. Dia juga belum menjelaskan identitas para tersangka.