Hati-Hati, Tanah di Pantai Utara Jawa Telah Ambruk

by -139 Views

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa potensi penurunan tanah dapat terjadi di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah sebagai dampak dari pengambilan air tanah secara berlebihan.

Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa penurunan tanah di Pantura Jawa disebabkan oleh pengambilan air tanah yang berlebihan, meskipun bukan satu-satunya penyebabnya. Beberapa faktor lain yang mendukung penurunan tanah ini antara lain adalah kompaksi alami, tektonik, dan pembebanan. Beberapa wilayah yang sudah teridentifikasi mengalami kerusakan cekungan air tanah (CAT) adalah Jakarta, Karawang Bekasi, Semarang, Bandung-Soreang, Bogor, Serang-Tangerang, Palangkaraya.

Wafid juga menambahkan bahwa kondisi di daerah Pantai Utara Jawa sudah mengalami kerusakan, seperti yang tampak di Pekalongan. Namun, dengan peran Kementerian ESDM, diharapkan percepatan penurunan tanah di Pantai Utara Jawa dapat dikurangi. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Pengendalian penggunaan air tanah ini dianggap sebagai regulasi untuk menjaga keberlanjutan penggunaan air tanah untuk berbagai keperluan, terutama untuk memastikan kebutuhan air tanah di masa depan tetap terpenuhi. Konservasi air tanah ini menjadi penting agar aksesibilitas terhadap air tanah dapat terjamin untuk kebutuhan sehari-hari.

Selengkapnya:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20231113161627-4-306331/kenapa-bsa-13-disebut-kecewa-dengan-pt-suspended-masa-tunggu-yang-lama

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
UU IKN Direvisi, Otoritas Diberi Hak Pengaturan Tanah & Uang

(pgr/pgr)