Lima Negara Mengajukan Penyelidikan Terhadap Kejahatan Perang di Gaza kepada ICC

by -685 Views

Lima negara, termasuk Afrika Selatan dan Bangladesh, pada Jumat (17/11/2023) menyerukan penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional terhadap perang Israel-Hamas yang telah menyebabkan ribuan orang tewas.

Di tengah kekhawatiran internasional atas bertambahnya jumlah korban jiwa, permintaan tersebut diajukan ketika keluarga dari beberapa warga Israel yang disandera oleh Hamas dalam serangan tanggal 7 Oktober yang memicu perang juga meminta tindakan ICC.

Kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti – semuanya anggota ICC – telah mengupayakan penyelidikan atas “situasi di negara Palestina”.
Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelidikan atas peristiwa di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki yang dimulai pada Maret 2021 kini “meluas hingga meningkatnya permusuhan dan kekerasan sejak serangan yang terjadi pada Oktober 2023”.
Khan, yang baru-baru ini pergi ke titik persimpangan utama antara Gaza dan Mesir, mengatakan timnya telah mengumpulkan “sejumlah besar bukti” tentang “insiden yang relevan” dalam perang tersebut.
Dia meminta lebih banyak bukti untuk diserahkan dan menambahkan. “Saya juga akan melanjutkan upaya saya untuk mengunjungi negara Palestina dan Israel untuk bertemu dengan para penyintas, mendengar dari organisasi masyarakat sipil dan terlibat dengan rekan-rekan nasional yang relevan,” katanya, dikutip dari AFP, Sabtu (18/11/2023).

“Saya menyerukan kepada semua aktor terkait untuk memberikan kerja sama penuh dengan kantor saya,” tambah Khan – meskipun Israel bukan anggota ICC.
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan pihaknya mendesak sesama anggota ICC untuk ikut serta dalam upaya penyelidikan.

“Afrika Selatan tetap berkomitmen untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, dan diharapkan situasi di Palestina akan diprioritaskan oleh ICC untuk memberikan keadilan kepada para korban kejahatan berat ini,” katanya.

Israel mengatakan bahwa 239 orang dari beberapa negara ditangkap oleh kelompok militan Palestina ketika para pejuangnya melancarkan serangan tanggal 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil.

Penderitaan sandera telah menjadi masalah besar di Israel ketika mereka melakukan kampanye udara dan darat yang menurut kementerian kesehatan Hamas di Gaza telah menyebabkan lebih dari 12.000 orang tewas.

Sama seperti pengacara keluarga beberapa korban tewas warga Palestina di Gaza yang meminta tindakan ICC, keluarga para sandera menuntut agar Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.

“Penyelidikan sedang berjalan,” kata Francois Zimeray, pengacara sembilan keluarga tersebut, kepada AFP setelah pertemuan tersebut.

Dia mengatakan menyerahkan berkas atas nama beberapa keluarga yang menginginkan surat perintah dikeluarkan untuk kejahatan perang dan genosida.
Adapun setiap orang atau kelompok dapat mengajukan permohonan kepada ICC namun tidak diwajibkan untuk menangani suatu kasus.

Pakar hukum mengatakan kepada AFP bahwa Hamas dan Israel dapat menghadapi tuduhan kejahatan perang terkait konflik tersebut.

Penyelidikan ICC yang dimulai pada 2021 adalah mengenai dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya.
Meskipun Israel bukan negara pihak ICC, Zimeray mengatakan: “Kami memiliki warga Israel yang mempercayai pengadilan, ketulusan jaksa dan

professionalisme timnya.
“Hal ini turut menunjukkan kepada mereka bahwa pengadilan mampu memberikan keadilan atas kejahatan yang mereka derita, yang diderita keluarga mereka,” katanya.