Pemanfaatan Pinjaman saat Penerimaan Kas Negara Meningkat, Ini Solusi dari Kementerian Keuangan

by -681 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi pembiayaan utang per akhir Oktober 2023 mencapai Rp203,6 triliun atau -59,9% dibandingkan tahun lalu (year on year/yoy). Ini masih 29,2% dari pagu APBN. “Sampai dengan akhir Oktober kita hanya merealisasi pembiayaan utang yang hanya Rp 203,6 triliun. Ini jauh lebih kecil dari tahun lalu,” terangnya dalam konferensi pers Jumat (24/11/2023).

Rincian utang baru itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 185,4 triliun atau mencapai target 26% dari total SBN Neto. Adapun, baru-baru ini, pemerintah merilis sukuk US$ 2 mailiar. “Sukuk kita terbitkan US$ 2 miliar yang kita terbitkan minggu lalu,” ujarnya.

Sebanyak US$ 1 miliar adalah untuk tenor 5 tahun dengan imbal hasil 5,4% dan sisanya US$ 1 miliar tenor 5 tahun dengan imbal hasil 5,6%.

Adapun, penarikan utang ini dilakukan kala posisi saldo kas pemerintah tercatat masih berlimpah. Saldo Kas Per 31 Oktober 2023 Sebesar Rp524,59 triliun. Saldo Kas pada akhir Oktober turun Rp64,37 triliun dari akhir September 2023.

Jika dibreakdown dari saldo tersebut, saldo rupiah sebesar Rp 265,73 triliun dan dolar AS sebesar Rp 258,87 triliun. Dari perhitungan Kemenkeu, sisa kebutuhan saldo dalam dolar AS sampai akhir tahun mencapai US$ 1,2 miliar.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Suminto menuturkan penarikan utang baru ini masih on the track sesuai kebutuhan pembiayaan APBN. “Kami memenuhi penarikan utang sesuai dengan kebutuhan 2023, namun kami juga antisipasi dalam konteks kebutuhan 2024,” ungkapnya.

Suminto memastikan pemerintah melakukan penerbitan surat utang sesuai dengan optimal, baik mata uang, tenor, instrumen dan imbal hasil sehingga portofolionya optimal.