Bagaimana Kebijakan Bebas Visa China untuk Malaysia, Taiwan, dan Indonesia?

by -137 Views

Pemerintah China akan memberlakukan kebijakan pembebasan visa sementara bagi warga negara Malaysia, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Spanyol. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Desember hingga 30 November tahun depan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata pasca pandemi Covid-19. Para warga negara yang masuk ke China untuk tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan ke kerabat dan teman, atau hanya transit selama tidak lebih dari 15 hari, tidak perlu lagi memerlukan visa.

China telah mengambil langkah-langkah untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata setelah menerapkan kebijakan ketat terkait Covid-19 selama tiga tahun. Pemerintah China juga berupaya untuk membangun kembali citranya di dunia internasional setelah konflik dengan negara-negara Barat terkait masalah Covid-19, hak asasi manusia, Taiwan, dan perdagangan.

Survei Pew Research Center baru-baru ini menunjukkan bahwa pandangan terhadap Tiongkok bersifat negatif di 24 negara, dengan 67% responden menyatakan pandangan yang tidak menyenangkan. Lebih dari separuh responden juga menilai bahwa China ikut campur dalam urusan negara lain dan tidak mempertimbangkan kepentingan negara lain.

Kebijakan pembebasan visa sementara ini mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk Duta Besar Jerman untuk Tiongkok, Patricia Flor, dan Kepala perdagangan luar negeri Kamar Dagang dan Industri Jerman (DIHK). Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna juga menyebut ini sebagai “kesempatan yang baik”.

China sebelumnya juga telah memperluas kebijakan transit bebas visa ke 54 negara dan menghapus persyaratan tes Covid-19 untuk pelancong yang masuk. Meskipun pemulihan penerbangan internasional lebih lambat dibandingkan dengan penerbangan domestik, penerbangan internasional masuk dan keluar negeri terus meningkat.