Pajak UMKM Tetap 0,5% Meskipun Jerman ‘Dalam Krisis’

by -84 Views

Kementerian Keuangan memastikan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM yang menikmati tarif pajak penghasilan PPH 0,5% tetap dapat menggunakan tarif tersebut pada tahun pajak 2024. Sementara itu, Jerman dilaporkan sedang mengalami “krisis nasional yang serius”. Perdana Menteri negara bagian Bavaria Markus Soeder menyatakan bahwa pemerintahan kanselir Olaf Scholz kesulitan menemukan jalan keluar dari kondisi sulit tersebut. Lebih lengkapnya dapat dilihat dalam acara Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 27/11/2023).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.