Pekerja Aksi Protes Kenaikan Upah Minimun di Tol Padalarang dan Jalan Cianjur-Bandung

by -143 Views

Para buruh di Jawa Barat, terutama di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sukabumi serta daerah lainnya, melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan long march ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, yaitu Gedung Sate. Mereka juga melakukan aksi ‘kuras pabrik’, di mana semua buruh menyetop kegiatan produksi mereka alias mogok untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar 15%.

“Kondisi eskalasi gerakan aksi di lapangan pada saat ini sudah sangat meninggi,” ungkap Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI dan Partai Buruh Buya Fauzi kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/11/2023).

Dari sejumlah video dan foto yang dikirimkan Buya ke CNBC Indonesia, buruh melakukan long march yang mengakibatkan jalan-jalan tersendat bahkan ditutup total, termasuk jalur Cianjur – Bandung yang lumpuh total.

“Dapat dipastikan pada hari ini semua jalan-jalan utama di Jawa Barat Lumpuh total seperti yang dilaporkan oleh seluruh koordinator lapangan di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat kepada saya. Saya menyaksikan secara langsung jalur Cianjur – Bandung lumpuh total,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, buruh juga menutup Gerbang Tol Padalarang, Jawa Barat. Dari laporan lain yang diterima Buya, massa buruh juga menutup pintu masuk Tol Sumberjaya Cipali.

“Untuk di Jawa Barat berdasarkan informasi kepada saya sampai saat ini Lebih dari 1.300 pabrik dikuras habis pekerjaannya,” ucapnya.

Buya meminta Pemprov Jawa Barat untuk segera menetapkan UMK 2024 dengan kenaikan 15%. Buruh menolak formulasi perhitungan UMK sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

“Saat ini aksi masih berlangsung dan akan bertahan sampai besok sekalipun untuk melumpuhkan seluruh jalan-jalan di Kabupaten Kota yang ada di Jawa Barat sampai PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat menetapkan SK UMK tahun 2024 sesuai tuntutan kaum buruh,” sebutnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan UMK Kabupaten Bekasi direkomendasikan oleh Bupati naik 13,99%. Tidak hanya Bekasi, beberapa kabupaten kota lain juga merekomendasikan kenaikan tidak jauh dari itu. Misalnya, Bupati Majalengka menaikkan 14,81%, Wali Kota Bekasi naik 14,02%, Bupati Karawang 12%, Bupati Subang 12,33%.

“Kenaikan tersebut menggunakan indeks tertentu sebesar 1,0 s.d 2,0. Bukan alfa yang ditentukan oleh PP 51/2023 barum yaitu dengan nilai antara 0,1 sampai dengan 0,3. Dengan demikian, rekomendasi Bupati Bekasi agar UMK tahun depan naik 13,99% sama dengan PNS, TNI/Polri,” ucap Said Iqbal.

Oleh karena itu, Said Iqbal meminta agar Pj Gubernur Jawa Barat tidak mengurangi nilai UMK yang sudah direkomendasikan Bupati/Wali Kota. Terlebih lagi, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Beras dan minyak goreng naik 30%. Biaya transportasi naik 25%. Dan sewa rumah naik 50%. Kenaikan harga-harga barang sejalan dengan inflasi makanan yang paling banyak di konsumsi masyarakat berdasarkan data BPS berkisar 25%.