Pemerintah Bersiap Mengucurkan Dana Rp114,3 Triliun Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

by -74 Views

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 114,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk meningkatkan ketahanan pangan di dalam negeri.

Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan. Ini tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Upaya mewujudkan ketahanan pangan tidak mudah, terutama dihadapkan pada berbagai tantangan besar seperti ketegangan geopolitik, disparitas pasokan antarwaktu dan antarwilayah, serta ketidakpastian iklim dan cuaca.

Pemerintah perlu meningkatkan produksi pangan yang belum optimal di tengah berbagai kendala seperti keterbatasan sarana prasarana, alih fungsi lahan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kerusakan infrastruktur, serta gangguan organisme pengganggu tanaman dan dampak perubahan iklim.

Melalui anggaran yang sudah ditetapkan, pemerintah Indonesia telah menggagas sejumlah kebijakan strategis yang akan diterapkan pada 2024. Salah satunya adalah fokus pada peningkatan produksi domestik, hingga penguatan riset dan kapasitas petani serta nelayan.

Sementara untuk memperkuat kelembagaan petani, pemerintah melibatkan pembentukan korporasi petani. Dukungan finansial juga menjadi fokus, dengan pemberian subsidi dan bantuan langsung kepada petani untuk meningkatkan ketersediaan modal produksi. Perlindungan usaha tani melalui asuransi pertanian juga mendapat penekanan untuk mengurangi risiko finansial yang sering dihadapi petani.

Percepatan pembangunan dan infrastruktur pangan diwujudkan melalui pengembangan kawasan Food Estate, menjadi pusat produksi pangan berkelanjutan dengan infrastruktur terpadu. Penguatan cadangan pangan nasional juga menjadi prioritas, dengan peningkatan kapasitas penyimpanan dan distribusi serta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta.

Dengan demikian, kebijakan pembangunan bidang ketahanan pangan 2024 ini diharapkan dapat menciptakan fondasi yang kuat untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan dan menyeluruh di Indonesia.