Perbedaan Pendapat Menteri PANRB dan Sri Mulyani Mengenai Pemindahan Gaji PNS ke IKN

by -160 Views

Anggaran pemindahan para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) masih merupakan misteri meski jadwal pemindahannya sudah diagendakan secara bertahap mulai Maret-Agustus 2024 untuk tahap pertama. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, anggaran pemindahan ASN ke IKN telah masuk ke masing-masing instansi di kementerian atau lembaga (K/L) pada 2024.

“Sudah dianggarkan di K/L masing-masing, melekat bagi mereka yang akan dipindahkan,” ujar Anas. Namun demikian, Anas mengaku tidak mengetahui besaran anggaran tersebut untuk setiap K/L karena bergantung pada jumlah ASN yang akan dipindahkan di K/L yang bersangkutan, termasuk jumlah pejabat eselon I dan II.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan bahwa anggaran pemindahan ASN di setiap K/L masih belum ada. Ia meminta penjelasan detail ke Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata. Menurut Isa, anggaran tersebut belum ada bahkan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 sudah dibagikan ke masing-masing pimpinan K/L karena pembicaraan manfaat bagi ASN yang pertama dipindahkan ke IKN belum selengkapnya.

Isa mengakui bahwa anggaran pemindahan akan diserahkan ke K/L masing-masing, dan akan segera dibahas sebelum eksekusi pemindahan pada Maret 2024 melalui penyerahan tambahan anggaran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rencananya, total ASN yang akan dipindahkan pemerintah pada tahap pertama sebanyak 16.990 orang, termasuk dari unsur TNI dan Polri. Jumlah keseluruhan ASN yang akan dipindahkan pada periode 2024-2045 sebanyak 100.023 orang.

Demikianlah informasi terkait dengan anggaran pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) yang masih menjadi perdebatan dan belum ditentukan dengan pasti.