Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario untuk memberikan insentif bagi guru di daerah 3T. Kebijakan ini diterapkan mengingat seringkali formasi guru di daerah 3T tidak terisi meskipun telah dibuka dan disediakan oleh pemerintah.
Anas menjelaskan bahwa untuk seleksi tahun 2023, formasi guru di daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, dan Aceh sangat minim peminat, bahkan ada beberapa yang sama sekali tidak terisi. Atas arahan Presiden Jokowi, pemerintah menyiapkan pengembangan insentif bagi guru di daerah 3T.
Beliau juga menyatakan bahwa telah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengenai insentif ini. Nadiem telah menyiapkan solusi untuk memudahkan pengisian talenta guru di daerah 3T, salah satunya dengan menempatkan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik. Hal ini bertujuan untuk mengedepankan prinsip Indonesia-sentris, sehingga guru terbaik tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga di daerah 3T.
Pemerintah juga akan memperhatikan karier guru di daerah 3T termasuk melalui akselerasi kepangkatan, dan menetapkan mekanisme penghargaan bagi guru yang mau bekerja di daerah 3T agar mereka merasakan dampak pembangunan nasional.