Denmark Melarang Pembakaran Al-Qur’an di Tempat Umum sesuai dengan Hukum Resmi

by -171 Views

Parlemen Denmark pada Kamis (7/12/2023) telah menyetujui Undang-Undang yang melarang pembakaran Al-Qur’an di tempat umum sebagai upaya untuk meredakan ketegangan dengan negara-negara Muslim. Hal ini merupakan respons terhadap serentetan protes di Denmark yang membakar kitab suci umat Islam tersebut, sehingga menimbulkan kemarahan publik.

Pemungutan suara dilakukan setelah debat selama lima jam di parlemen dan 94 anggota memberikan suara mendukung, sementara 77 menentang. Melanggar undang-undang baru ini akan dikenakan sanksi berupa denda atau hingga dua tahun penjara.

Denmark dan Swedia mengalami gelombang protes publik tahun ini ketika aktivis anti-Islam membakar atau merusak salinan Al-Qur’an, yang memicu tuntutan agar pemerintah negara-negara Nordik melarang praktik tersebut. Menurut Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard, lebih dari 500 demonstrasi yang mencakup pembakaran Al-Qur’an atau bendera telah tercatat sejak Juli.

“Protes seperti itu dapat merugikan hubungan Denmark dengan negara lain, kepentingan kita, dan pada akhirnya keselamatan kita,” kata Hummelgaard, dilansir Reuters. Denmark berupaya mencapai keseimbangan antara kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi, termasuk hak untuk mengkritik agama, dan keamanan nasional di tengah kekhawatiran bahwa pembakaran Al-Qur’an akan memicu serangan kelompok Islam.

Kritikus dalam negeri di Swedia dan Denmark berpendapat bahwa pembatasan apapun terhadap kritik terhadap agama, termasuk dengan membakar Al-Qur’an, akan melemahkan kebebasan liberal yang telah diperjuangkan dengan keras di wilayah tersebut. “Sejarah akan menilai kita dengan keras atas hal ini, dan hal ini memang beralasan,” kata Inger Stojberg, pemimpin partai Demokrat Denmark yang anti-imigrasi. “Semuanya tergantung pada apakah pembatasan kebebasan berpendapat ditentukan oleh kami, atau ditentukan dari luar.”

Pemerintahan koalisi sentris Denmark berpendapat bahwa peraturan baru ini hanya akan berdampak kecil terhadap kebebasan berpendapat dan mengkritik agama dengan cara lain tetap sah. Sementara Swedia tengah mempertimbangkan cara untuk mencegah pembakaran Al-Qur’an, namun juga mempertimbangkan apakah polisi harus mempertimbangkan keamanan nasional ketika memutuskan permohonan protes dibandingkan dengan larangan.