Indonesia & Korea Selatan Setuju Tinggalkan Penggunaan Dolar Mulai Tahun 2024

by -141 Views

Bank Indonesia dan Bank Sentral Korea Selatan telah sepakat untuk menggunakan mata uang masing-masing dalam transaksi perdagangan, investasi, dan keuangan, termasuk dalam sistem pembayaran. Kesepakatan ini tercapai setelah Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Korea Rhee Chang Yong mengadakan pertemuan tingkat tinggi di Nusa Dua, Bali, pada Minggu, 10 Desember 2023. Pertemuan itu khusus membahas local currency transaction (LCT).

Perry menyatakan bahwa Bank Indonesia dan Bank of Korea telah sepakat untuk membentuk kerangka kerja pedoman operasional untuk mengimplementasikan LCT, yang telah ditandatangani pada Mei 2023. Kerangka kerja pedoman pengimplementasian LCT tersebut diperkirakan akan rampung pada tahun 2024. Pada saat itu, Korea dan Indonesia siap untuk beralih dari penggunaan dolar dalam transaksi perdagangan, investasi, keuangan, dan sistem pembayaran. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko nilai tukar dan biaya bisnis.

Implementasi kerangka kerja sama LCT ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi perdagangan antarnegara dan memperkuat stabilitas ekonomi makro. Perry juga menyatakan bahwa inisiatif ini akan semakin meningkatkan kerja sama keuangan antara Korea dan Indonesia.

Selain manfaat bagi Indonesia dan Korea, kesepakatan ini juga dianggap bermanfaat bagi ASEAN dan Asia secara keseluruhan, karena transaksi mata uang lokal akan lebih saling terintegrasi. Kedua bank sentral juga berkomitmen untuk menggunakan kerangka kerja sama LCT ini dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara. Selain itu, inisiatif ini juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.