UNDP dan Pemerintah Republik Indonesia Mengumumkan Peluncuran 2 Program Pembiayaan Lingkungan Hidup

by -77 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan dan United Nations Development Programme (UNDP) telah meluncurkan dua program pembiayaan hijau baru. Kedua program tersebut adalah Pembiayaan Katalis dan program Incentivizing Mitigation Outcomes.

“Program pertama yang kita luncurkan bernama Pembiayaan Katalis untuk dana dampak ESG,” kata Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto saat peluncuran program tersebut di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, (11/12/2023).

Joko menjelaskan bahwa Pembiayaan Katalis merupakan mekanisme pendanaan yang dilakukan atas kerja sama dengan UNDP, Mandiri Capital Investasi, dan Kedutaan Besar Jepang. Dia mengatakan bahwa dalam program ini, BPDLH akan memberikan dana kepada perusahaan rintisan atau startup yang dapat menerapkan praktik usaha yang ramah lingkungan.

Menurut Joko, BPDLH telah memiliki 4 perusahaan rintisan yang akan menerima dana tersebut. Keempat startup tersebut bergerak di bidang budidaya air, perikanan, pendidikan, dan pengolahan limbah.

Empat startup ini akan menerima aplikasi performance grant, yang bertujuan meningkatkan ESG (Environmental, Social, Governance) di keempat startup tersebut. Total dana yang diberikan kepada 4 startup tersebut adalah US$ 400.000, dengan masing-masing perusahaan menerima US$ 100.000. Program pendanaan ini akan berlangsung selama satu tahun, dari November 2023 hingga November 2024. Dana akan diberikan dalam 3 tahapan pencairan, dengan persyaratan yang sudah ditetapkan dalam praktik usaha ramah lingkungan.

Selain itu, BPDLH juga meluncurkan program Incentivizing Mitigation Outcomes, di mana perusahaan yang akan maupun sudah masuk ke dalam bursa karbon akan menerima insentif. Tujuannya adalah mempercepat pelaku usaha untuk melakukan transaksi di bursa karbon.

“Pelaku usaha menengah ke bawah yang dapat mempercepat proses masuk ke bursa karbon akan mendapatkan insentif. Insentifnya per dokumen maksimal US$ 5 ribu,” jelas Joko.

Begitu pula untuk pelaku usaha yang sudah masuk bursa karbon, BPDLH juga akan memberikan insentif untuk mempercepat mereka dalam bertransaksi. Dengan demikian, BPDLH berharap program-program ini dapat mendorong pertumbuhan usaha yang ramah lingkungan di Indonesia.