Sri Mulyani mencatat Pengeluaran Pajak RI sebesar Rp 323,5 Tahun pada Tahun 2022

by -125 Views

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pajak Indonesia pada tahun 2022 sebesar Rp323,5 triliun atau 1,65% dari PDB. Nilai ini meningkat 4,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp310,0 triliun atau 1,83% dari PDB. Peningkatan ini disebabkan oleh pulihnya perekonomian nasional.

Belanja pajak merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat dan dunia usaha, seperti bagi iklim investasi dan sektor perekonomian di Indonesia. Data ini terdapat dalam Laporan Belanja Pajak Tahun 2022, yang merupakan terbitan keenam sejak pertama kali diperkenalkan kepada publik pada tahun 2018.

Berdasarkan jenis pajak, PPN mendominasi nilai belanja pajak dengan lebih dari setengah total belanja pajak. Belanja pajak PPN tahun 2022 mencapai Rp192,8 triliun atau 59,6% dari total belanja pajak, sementara belanja pajak PPh mencapai Rp113,9 triliun atau 35,2% dari total belanja pajak tahun 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan belanja pajak memiliki peran yang penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan belanja pajak telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM.

Nilai belanja pajak terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau 50,2% dari total belanja pajak tahun 2022. Mayoritas belanja ini diberikan dalam bentuk pengecualian barang dan jasa kena pajak seperti bahan kebutuhan pokok, jasa angkutan umum, jasa pendidikan, dan kesehatan.

Selain itu, UMKM menerima manfaat sebesar Rp69,7 triliun atau 21,5% dari total belanja pajak. Insentif ini diberikan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah berkembang.

Pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas seperti tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka, masing-masing bernilai Rp4,7 triliun, Rp416 miliar, dan Rp8,0 triliun pada tahun 2022.