Pemerintah Naikkan Tarif Rokok Elektronik 15% Setiap Tahun Hingga 2027
Pemerintah akan meningkatkan tarif rokok elektronik sebesar 15% setiap tahun hingga tahun 2027. Lonjakan harga vape dan liquid mungkin tak terhindarkan.
Pada tanggal 2 Januari 2024 pukul 21:40 waktu setempat, CNBC Indonesia melaporkan hal tersebut.
Selain itu, tidak ada informasi lain yang disertakan dalam artikel ini.