PPATK Menerima Laporan Transaksi Rp24 Triliun Terkait 45 Ribu Calon Legislatif dan 449 Anggota Parpol
Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) mengumumkan penerimaan laporan transaksi senilai Rp24 Triliun terkait calon legislatif yang terdaftar dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2023. Informasi ini disampaikan dalam program Evening up CNBC Indonesia pada Rabu, 10 Januari 2024.
Anda dapat menyaksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.