Pengamat Politik Amini Jokowi, Bintang 4 untuk Prabowo Tak Politis Diberi Usai Pemilu

by -54 Views

Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin menganggap bahwa pemberian gelar jenderal bintang empat yang diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.

Menurutnya, Prabowo layak untuk menerima penghargaan tersebut karena telah berkontribusi banyak bagi bangsa dan negara Indonesia. Bahkan seharusnya Prabowo sudah mendapatkan penghargaan tersebut sejak tahun 2022.

Pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.

“Masalah pemberian bintang empat kepada Prabowo bukanlah masalah politis, itu sudah layak dan seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Ujang.

Seperti yang diketahui, Jokowi langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo saat Rapim TNI & Polri yang diadakan di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2).

Ujang juga menyoroti bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah mendapatkan penghargaan yang sama di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri, begitu juga dengan Luhut Binsar Pandjaitan di era pemerintahan presiden ke-4 Abdurrahman Wahid.

“Lihat saja dulu Pak SBY juga pernah meraih, jika tidak salah Pak Luhut juga pernah. Banyak jenderal-jenderal bintang tiga yang kemudian mendapatkan bintang empat, itu adalah suatu kehormatan yang diberikan oleh pemerintah dan negara kepada yang bersangkutan,” kata Ujang.

Oleh karena itu, Ujang menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan tanda kehormatan tersebut adalah hasil dari kerja keras Prabowo untuk bangsa Indonesia dan tidak terkait dengan politik.

“Jadi, sangat jelas bahwa pemberian gelar jenderal bintang empat kepada Prabowo bukanlah masalah politis, jadi jangan terkait dengan politik. Pemberian tanda kehormatan kepada Prabowo diberikan setelah Pemilu karena kontribusi besar Prabowo terhadap bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)

Source link