Politisi senior Malaysia yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri sebanyak dua kali, Mahathir Mohamad, terlibat dalam skandal korupsi terkait dengan dana talangan kontroversial yang disponsori negara kepada para pengusaha saat ia menjabat sebagai PM pada tahun 1998. Badan anti korupsi Malaysia (MACC) menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan pengambilalihan senilai 836 juta ringgit oleh BUMN Malaysia, Petronas, atas aset pelayaran milik putra tertua Mahathir, Mirzan Mahathir, pada Maret 1998.
Dalam penyelidikan terhadap dana talangan Petronas kepada Konsorsium Perkapalan Bhd, yang 51% sahamnya dimiliki oleh Mirzan, diperkirakan bahwa peran Mahathir dalam transaksi tersebut akan menjadi sorotan. Petronas pada saat itu melapor langsung kepada PM, yaitu Mahathir, dan semua keputusan investasi, akuisisi, dan divestasi harus mendapat persetujuan dari PM dan direksi.
MACC tengah mengkaji pembiayaan untuk Malaysia Airlines (MAS) dan dua perusahaan lainnya, Central Limit Order Book (CLOB), dan Multi-Purpose Holdings Bhd (MPHB), yang juga melibatkan Mahathir. Penyelidikan terhadap dua perusahaan yang terkait dengan pengusaha Singapura, Akbar Khan, terkait dengan urusan Daim Zainuddin, Mantan Menteri Keuangan.
MACC belum lama ini juga mengajukan tuntutan terhadap Mirzan dan adiknya, Mokhzani Mahathir, karena gagal melaporkan aset mereka. Meskipun demikian, proses hukum terhadap keduanya diperkirakan akan memakan waktu yang lama dan rumit.
Skandal korupsi ini telah memicu perdebatan publik dan menimbulkan gesekan antara Mahathir dan PM saat ini, Anwar Ibrahim. Mahathir menuduh Anwar telah mengorbankan keluarganya secara politik dan meragukan keobjektifan penyelidikan MACC.
Pandora Papers, sebuah bocoran dokumen yang mengungkap kepemilikan politisi dan tokoh kaya di negara-negara bebas pajak, juga menjadi sumber penyelidikan. Dr Mahathir menyoroti selektivitas dalam penyelidikan ini, sementara menyebutkan bahwa tokoh lain seperti Wakil PM Ahmad Zahid Hamidi dan Menteri Investasi Perdagangan dan Industri, Tengku Zafrul Aziz, yang juga terlibat dalam Pandora Papers, tidak menghadapi penyelidikan publik.
Dr Mahathir berpendapat bahwa anaknya diancam akan dipenjara selama lima tahun jika tidak mematuhi tindakan yang dianggap jaksa sebagai bertentangan dengan tuduhan yang dilayangkan. Dia juga mencatat bahwa tidak ada pernyataan bahwa anaknya akan dibawa ke pengadilan.