Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung di KPU Hari Ini, Jokowi Berbicara Hal ini

by -128 Views

Presiden Joko Widodo memberikan komentar mengenai rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 tingkat nasional yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Komentar tersebut disampaikan Jokowi setelah mengunjungi Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah, Kalimantan Barat, pada Rabu (20/3/2024).

“Prosesnya belum selesai, nanti setelah selesai oke. Tadi saya baru saja mendapat kabar bahwa masih ada dua provinsi yang belum selesai. Dua provinsi tersebut akan segera dihitung hingga selesai, dan kemudian akan disidangkan oleh KPU,” kata Jokowi.

KPU sedang melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk dua provinsi yang tersisa pada siang hari ini. KPU berusaha agar hasil pemilu dapat ditetapkan tepat waktu pada 20 Maret 2024.

Berdasarkan informasi dari CNBC Indonesia, rekapitulasi dimulai pukul 14.00 WIB di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/3/2024). Dua provinsi yang tersisa untuk dilakukan rekapitulasi adalah Papua dan Papua Pegunungan.

Dari total 38 provinsi di Indonesia, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional di 36 provinsi. Selain itu, 128 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) juga telah menyelesaikan rekapitulasi nasional.

Ada kendala penerbangan yang menghambat kedatangan komisioner KPU Papua di Jakarta. Namun, berita terakhir menyebutkan bahwa komisioner KPU Papua memutuskan untuk tidak menggunakan pesawat charter untuk terbang ke Jakarta guna melaksanakan rekapitulasi nasional, tetapi menggunakan penerbangan umum.

“Pleno rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional untuk dua provinsi yang masih tersisa akan segera dilaksanakan. Hingga saat ini, pada tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38 provinsi,” kata Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI.

Setelah pleno tersebut selesai, KPU akan melanjutkan dengan proses penetapan hasil pemilu. Waktu pasti penetapan hasil belum bisa dipastikan oleh August, namun pastinya akan dilakukan setelah pleno selesai.

“Setelah itu, biasanya kita akan ada waktu untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan dokumen yang diperlukan, karena seperti yang dijelaskan oleh ketua KPU semalam, penetapan ini mencakup SK-nya secara keseluruhan,” tambahnya.

Waktu definitif untuk acara penetapan belum dapat diinformasikan oleh August. Namun, setelah pleno selesai, akan ada jeda waktu untuk melanjutkan proses penetapan.