Prabowo-Gibran mendapat ucapan selamat dari Surya Paloh, Anies memberikan komentar ini

by -117 Views

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh telah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Bagaimana tanggapan dari calon presiden yang diusung NasDem, Anies Baswedan, terkait hal tersebut?

Anies menegaskan sekali lagi bahwa proses dan hasil sama-sama penting. Menurutnya, proses yang benar akan menghasilkan hasil yang benar juga, dan jika prosesnya bermasalah, hasilnya juga akan bermasalah.

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi agar kejadian seperti ini tidak terulang. Saya sudah menyampaikan hal ini tadi malam agar tidak terulang lagi,” kata Anies di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

“Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan bukanlah intinya. Tetapi substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik,” lanjut mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Anies menyatakan bahwa semua pihak memahami bahwa sedang menjalani proses konstitusional. Partai politik memiliki hak konstitusional dan sikap-sikap dari partai politik tersebut juga harus dihormati.

“Jadi kami menghormati, menghargai, dan Insya Allah kita terus sejalan dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. Jadi kami bersama-sama dalam aspek tersebut dan saling menghormati. Kami juga menghormati langkah yang diambil oleh semua partai lainnya dan harapannya nanti kita akan melihat demokrasi kita menjadi lebih baik,” ujar Anies.

Anies-Muhaimin secara resmi mendaftarkan gugatan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut telah diterima oleh MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D, dan H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

“Pagi ini sudah fase berikutnya seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktik demokrasi kita menjadi lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Anies.