Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

by -32 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu pil ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda menginstruksikan untuk membersihkan habis kampung-kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau turut hadir.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“I sebelum Ramadan saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua kasus ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan seberat 107,7 Kg. Selain itu juga ditemukan 2.736 butir ekstasi, serta ganja sebanyak 200 gram,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal memastikan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba. Terutama jika pelaku melanggar petugas yang sedang bertugas dan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya akan memerintahkan tindakan tegas dengan hingga harus mati. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk memberhentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri ini meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergiur oleh narkoba.

“Khusus untuk soal narkoba, kita pastikan tidak ada peredaran narkoba, jika terdapat kampung narkoba, bersihkan. Jangan biarkan kampung narkoba, karena jika ada hal tersebut kita akan merasa malu,” ucap Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa khusus di Pekanbaru pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice, yang merupakan bandar narkoba utama di Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berkat kerja sama dari semua pihak, terbongkarlah jaringan ini dan satu pemasok di Pangeran serta pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ungkap Manang.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi haram dari Malaysia senilai miliaran yang dilakukan oleh bandar ini.

“Dari Iwan kita dapatkan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta dan total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya selama Januari hingga Maret ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang dalam pengejaran kami,” ujar Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Referensi: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link