National Strategic Challenge: Economic Injustice

by -34 Views

Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, hal. 77-81, edisi softcover ke-4]

Terkait erat dengan tantangan utama yang dihadapi oleh ekonomi kita – aliran keluar kekayaan Indonesia – adalah kondisi yang dapat kita sebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah alasan utama mengapa banyak dari rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.

Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya mendapatkan 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, yang berarti 1% terkaya menguasai 36% dari kekayaan.

Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketimpangan yang signifikan, sebuah tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi juga berpotensi berbahaya. Ketimpangan ekonomi seperti ini, jika tidak diatasi, bisa memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.

Koefisien Gini adalah indikator utama dari ketimpangan kekayaan dalam suatu negara. Sebuah koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 menyiratkan bahwa 1% dari populasi terkaya Indonesia memiliki 36% dari kekayaan negara.

Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, artinya 36% dari kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.

Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan bersama empat orang terkaya Indonesia melebihi dari yang dimiliki oleh 100 juta orang termiskin.

Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah bahkan lebih mengkhawatirkan. Hal ini terutama menjadi perhatian saya karena kekayaan sejati terletak pada kepemilikan tanah.

Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, yang berarti 1% dari orang terkaya di Indonesia, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% dari tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.

Tanyakan kepada keluarga dan teman-teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda sendiri memiliki tanah, atau apakah Anda menyewa tempat tinggal Anda? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika ya, berapa ukuran rata-rata lahan mereka? Apakah sudah bertambah atau berkurang selama 10, 20, atau 30 tahun terakhir?

Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia.

Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah sama sekali. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahan yang dimiliki kecil.

Saat ini, lebih dari 76% dari penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya memamerkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti lebih dari tiga perempat dari populasi kita bisa langsung melihat ketimpangan kekayaan yang ada di Indonesia.

Ketika banyak warga berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah dapat melihat bagaimana sekelompok kecil elit di Indonesia hidup dalam kemewahan.

Membahas ketidaksetaraan, saya ingin merujuk pada buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”

Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan global besar. Dia bertanya kepada mereka, “Apa menurut Anda ancaman terbesar terhadap ekonomi global, terutama di pasar-pasar berkembang?”

Seribu pemimpin ekonomi menjawab pertanyaan Niall Ferguson dengan menunjukkan beberapa ancaman:

Inflasi
Gelembung aset pecah
Korupsi
Radikalisasi
Bencana alam
Pandemi penyakit, seperti SARS

Misalnya, ketidakstabilan politik yang terjadi di Myanmar dan Afghanistan secara nyata telah menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik umumnya dapat menyebabkan perlambatan pembangunan ekonomi.

Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan dari para ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.

Para sejarawan tersebut mengomentari, “Jika semua faktor yang disebutkan hadir, terutama jika sebagian besar populasi adalah muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman bisa eskalasi menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”

Ferguson mencatat, ‘Ini saat ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan Musim Semi Arab dengan kondisi-kondisi ini. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor ini.

Kita harus bertanya kepada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia saat ini?

Pertimbangkan ini: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, totalnya mencapai 800.000 anak muda yang tidak yakin dengan masa depan mereka. Mereka menyaksikan orang tua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu tetapi mendapatkan sedikit penghasilan. Pada usia penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Kehidupan tanpa harapan rawan – mereka rentan dieksploitasi oleh mereka yang memiliki niat jahat.

Itu sebabnya saya menekankan pentingnya kewaspadaan.

Sejarah mengajarkan kita bahwa goncangan, revolusi, dan perang saudara bisa dipicu oleh beberapa faktor:

Inflasi
Kenaikan harga makanan
Lonjakan populasi
Peningkatan pengangguran
Ketimpangan pendapatan
Radikalisme ideologis
Korupsi

Hampir semua kondisi ini hadir di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalis yang tepat bisa menjatuhkan negara ke dalam kerusuhan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.

Source link