Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menegaskan bahwa stok gula di dalam negeri masih relatif aman menjelang musim giling tebu. Namun, Isy melihat adanya sinyal kelangkaan gula di dalam negeri yang sedang diselidiki oleh pemerintah.
Isy mengungkapkan bahwa stok gula masih cukup sampai bulan depan, namun kenaikan harga gula di pasar internasional juga berdampak ke dalam negeri dan menyebabkan kesulitan pasokan. Oleh karena itu, pemerintah menaikkan harga acuan pemerintah (HAP) gula di tingkat konsumen sebesar Rp1.500 per kg, mulai dari 5 April hingga 31 Mei 2024.
Isy juga mengatakan bahwa pemerintah sedang mengidentifikasi penyebab sebenarnya kelangkaan gula di dalam negeri dan sedang berusaha mencari solusi. Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyebut bahwa ketersediaan gula yang kurang serta tidak adanya stok atau cadangan gula nasional menjadi penyebab kenaikan harga gula di tingkat konsumen.
Soemitro menegaskan pentingnya negara untuk memiliki stok cadangan gula agar dapat mengintervensi harga saat terjadi kenaikan. Ia menyatakan bahwa kelemahan negara adalah tidak adanya stok cadangan gula, sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi harga saat harga gula bergejolak.