Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan adanya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan demikian, hampir 69 persen masyarakat secara keseluruhan tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).
Burhanudin juga menjelaskan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pemilu 2024, dan sebanyak 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.
“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen masyarakat mengetahuinya, dan mayoritas warga sebanyak 71,8 persen percaya bahwa MK akan memberikan putusan yang adil mengenai perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, terhadap 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.