Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Setuju Pembatalan Hasil Pemilu atas Prabowo-Gibran

by -34 Views

Jakarta – Indikator Politik Indonesia melakukan survei terbaru terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat, sebanyak 63,4 persen, tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan total hampir 69 persen yang sama sekali tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers, pada Minggu (21/4/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa sebanyak 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024, dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.

“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahui, dan mayoritas, sebanyak 71,8 persen, percaya bahwa MK akan memberikan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei ini dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, kepada 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error dari survei ini diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link