Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan akan segera menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Surat penangkapan diyakini akan diterbitkan pekan ini. Konflik antara Palestina dan Israel menjadi alasan ICC melakukan langkah tersebut, dengan penyelidikan dimulai sejak awal tahun 2024.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari ICC, Israel telah mengeluarkan pernyataan keras bahwa mereka tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi. Netanyahu menyatakan melalui media sosial bahwa Israel tidak akan menerima tindakan ICC yang dinilai melemahkan hak negaranya untuk membela diri.
Netanyahu bukan satu-satunya pejabat Israel yang akan dihadapkan pada surat penangkapan. Beberapa pejabat Israel dan Hamas juga diyakini akan menghadapi hal serupa, meskipun belum ada verifikasi resmi.
Sebelumnya, beberapa pemimpin negara lain telah menjadi buronan ICC dan bahkan beberapa di antaranya telah ditangkap dan diadili. Beberapa nama yang mendapat surat penangkapan antara lain Omar al-Bashir, mantan pemimpin Sudan, Muammar Gaddafi, mantan pemimpin Libya, Laurent Gbagbo, mantan presiden Pantai Gading, William Ruto, Wakil Presiden Kenya, dan Vladimir Putin, Presiden Rusia.
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin terkait tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Namun, Rusia tidak mengakui otoritas ICC dan mengeluarkan perintah penangkapan ke Ketua ICC sebagai balasan.