Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa
AYOBANDUNG.COM – Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.
Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.
Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie, Prof. Hoga Saragih memberikan pandangannya mengenai teknologi khususnya teknologi intelijen dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.
“Teknologi intelijen saat ini tidak hanya digunakan untuk tujuan keamanan oleh negara, tetapi juga dalam dunia bisnis,” ujar Hoga.
Selain itu, Hoga menunjukkan contoh-contoh di mana data pribadi sering kali tersebar oleh individu tanpa disadari.
“Ketika teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan dan dipegang oleh individu, dapat menjadi identitas unik mereka, individu justru semakin tidak terlindungi,” tambah Hoga.
Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena semua yang terkait dengan informasi dapat menjadi alat spionase yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan bisnis,” katanya.
Amnesty International, sebuah organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting mengenai penggunaan alat sadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan Amnesty International tentang alat sadap menyoroti kekhawatiran serius tentang privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi pengawasan ini.
Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang mampu mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.
Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Selain itu, seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Melalui diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog konstruktif mengenai regulasi spionase di Indonesia ke depan.
Sehingga, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.
Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus