DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, menyatakan bahwa pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan penyiapan dokumen untuk para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi, masih dalam proses pengumpulan dokumen karena saat pendaftaran sebelumnya hanya file hasil scan,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Sementara 24 lainnya adalah anggota DPRD yang sudah berpengalaman,” katanya.
Untuk proses pelantikannya sendiri, kata Aang, akan dilakukan di ruang rapat paripurna seperti pelantikan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri. Muhtadin menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut harus disampaikan minimal sebelum proses pendaftaran calon. “Harus berupa surat keputusan,” tegasnya.