Catat! Alasan Jokowi Menambah Tugas BPDPKS untuk Mengurus Kakao dan Kelapa

by -37 Views

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas pengelolaan komoditas kelapa dan kakao di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (10/7/2024). Dalam keterangan pers setelah rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan arahan dari Jokowi.

Menurut Airlangga, Indonesia merupakan salah satu negara produsen kelapa dan kakao. Produksi kelapa mencapai 2,8 juta ton per tahun dengan nilai ekspor sebesar US$ 1,2 miliar, sedangkan produksi kakao mencapai 180 ribu ton dengan nilai ekspor sebesar US$ 1,3 miliar. Luas lahan perkebunan kelapa mencapai 3,3 juta hektare dan perkebunan kakao mencapai 1,3 juta hektare.

Airlangga juga menjelaskan mengenai bea keluar untuk kakao, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Persentase bea keluar tersebut berkisar antara 0%-15% tergantung dari harga. Selain Indonesia, beberapa negara seperti Pantai Gading dan Ghana juga menerapkan bea keluar untuk kakao.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi memberikan tugas tambahan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk bertanggung jawab dalam program replanting dan pengembangan industri berbasis kakao dan kelapa. Hal ini penting untuk meningkatkan produksi kakao lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Airlangga menambahkan bahwa BPDPKS akan menyediakan benih kakao dan kelapa untuk petani kecil atau kebun rakyat melalui dana yang disediakan. Dengan demikian, BPDPKS tidak hanya bertanggung jawab terhadap kelapa sawit, tetapi juga terhadap revitalisasi sektor kakao dan kelapa di Indonesia.