Pemerintah Kota Medan bersiap-siap untuk merobohkan Mal Centre Point setelah pengelola, PT ACK, tidak melunasi tunggakan. Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan ultimatum kepada pengelola dan menyuruh para tenant untuk segera mengosongkan mal tersebut. PT ACK meminta perpanjangan waktu untuk pembayaran pajak namun permintaan ini ditolak oleh Pemerintah Kota Medan.
Bobby Nasution memberikan waktu satu minggu kepada para tenant untuk mengosongkan Mal Centre Point sebelum akan merobohkannya. Hal ini dilakukan setelah Pemkot Medan memberi waktu tambahan kepada PT ACK untuk membayar tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar hingga tanggal 19 Juli.
Penolakan PT ACK untuk membayar pajak menyebabkan Pemerintah Kota Medan bersikeras untuk merobohkan Mal Centre Point. Bobby Nasution berjanji akan melakukan sosialisasi kepada para tenant dalam waktu dekat untuk memberitahu mereka tentang pengosongan tersebut. Lebih lanjut mengenai berita ini dapat dibaca di link berikut: https://www.detik.com/sumut/berita/d-7441482/tak-kunjung-bayar-pajak-bobby-beri-waktu-sepekan-kosongkan-mal-centre-point/amp.