Bank Negara Malaysia (BNM) telah memberikan denda kepada Maybank dan CIMB Bank Bhd. Kedua bank tersebut didenda karena layanan e-banking mereka terhenti pada Juni dan April lalu.
Menurut pengumuman di situs webnya, BNM memberikan denda sebesar RM4,3 juta kepada Maybank dan RM760.000 kepada CIMB. Maybank denda tersebut disebabkan oleh ketidakmampuannya untuk pulih cepat dari gangguan sistem yang tidak terduga, yang membuat layanan perbankan daring bagi nasabah terganggu. Sementara CIMB terkena denda karena kelalaian dalam respons dan proses pemulihan setelah layanan mereka terganggu.
BNM menegaskan bahwa bank-bank harus memastikan sistem penting mereka dirancang untuk ketersediaan tinggi. Layanan bank tidak boleh berhenti beroperasi lebih dari empat jam dalam setahun, dengan waktu henti maksimal adalah 120 menit per insiden.
Maybank telah mengambil tindakan untuk mengatasi masalah tersebut, sementara CIMB telah menerapkan perbaikan yang diperlukan. Kedua bank tersebut telah membayar denda yang ditetapkan.
Artikel tersebut juga menyinggung tentang video terkait Malaysia-Singapura, namun informasi tersebut tidak relevan dengan kandungan utama artikel ini.