Apakah Anggaran Ketahanan Pangan Era Prabowo Rp124 T Cukup atau Tidak?

by -88 Views

Presiden Joko Widodo menargetkan belanja negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 senilai Rp 3.613,1 triliun. Sebanyak Rp 124,4 triliun diantaranya diarahkan untuk anggaran ketahanan pangan. Guru Besar IPB Dwi Andreas Santosa menilai, masalah utama dalam perbaikan di bidang pertanian bukan soal anggaran, melainkan keberpihakan pada petani.

“Tidak masalah cukup atau tidak, tapi bagaimana anggaran yang ada bisa dioptimalkan untuk peningkatan produksi, kesejahteraan petani. Karena kenyataan di 10 tahun terakhir berkebalikan semua,” kata Dwi Andreas kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2024).

Sebagai gambaran, anggaran untuk pertanian dalam 10 tahun rezim Jokowi sangat besar, bahkan sudah mendekati 1 kuadriliun. Namun, nyatanya itu tidak berdampak signifikan pada banyak petani karena impor pangan yang merajalela.

“Total anggaran pangan selama masa pemerintahan Jokowi mencapai Rp 954 triliun selama 10 tahun. Namun, produksi pangan kita turun dan impor pangan melonjak hampir 2 kali lipat dari US$10,1 miliar menjadi US$18,8 miliar, impor komoditas pangan defisit dari US$8,9 miliar menjadi US$16,3 miliar,” kata Dwi Andreas.

Akhirnya, kesimpulan bukan masalah anggaran, tapi kebijakan di sektor pertanian dan pelaksanaan kebijakan di lapangan. Meskipun anggaran pertanian besar, namun kenyataannya petani tidak mendapatkan manfaatnya secara maksimal.

“Misalnya, program food estate yang sudah jelas-gagal dipaksakan, itu memboroskan anggaran, seperti bagi-bagi alsintan, anggaran subsidi pupuk dan lainnya ketika tidak tepat, anggaran terbuang percuma, hasil produksi tidak naik, bahkan turun. Jadi bukan masalah anggaran, tapi pertanyaan pentingnya adalah apakah kebijakan pemerintah tepat atau tidak? Apakah kebijakan pemerintah rasional atau tidak?” kata Dwi Andreas.

Rp 124,4 triliun yang diarahkan untuk ketahanan pangan di RAPBN 2025 adalah untuk mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, memperbaiki rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani.

Artikel ini bersumber dari CNBC Indonesia.