Harga Baju Impor China di Tanah Abang Cuma Rp22.000 Bikin Kaget

by -36 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Barang impor hasil praktik dumping sampai dengan impor ilegal, diduga membanjiri Pusat Grosir Pasar Tanah Abang. Pantauan CNBC Indonesia di lokasi hari ini, Jumat (9/8/2024), baju anak hingga baju bayi dibanderol dengan harga super murah. Sebagai contoh, satu set baju bayi usia 3-8 bulan hanya dibanderol Rp22.000 saja per set (sepasang). Padahal, jika dilihat dari tag harga aslinya yang menempel di baju tersebut, tertulis RMB 108 Yuan atau setara dengan Rp239.995 per set. Keterangan ini didapat CNBC Indonesia dengan cara menerjemahkan tag harga berbahasa China menggunakan Google Lens.

“Baju ini satuannya Rp22.000, tapi nggak bisa diecer ya, harus grosir beli empat. Tapi masih murah kok, empat potong nggak sampai Rp100.000. Ini memang barang impor dari China, kualitasnya bagus,” kata Lisa, pedagang di lantai 1 Jembatan Blok A Pasar Tanah Abang.

Sebagai catatan, mengutip situs resmi Badan Kebijakan Fiskal, dumping terjadi apabila harga ekspor suatu barang yang di impor ke negara lain kurang dari harga normal barang sejenis di pasar domestik negara pengekspor atau negara asal. Dalam hal ini, dumping adalah diskriminasi harga, yaitu perusahaan memberlakukan harga yang lebih tinggi di pasar domestiknya dibandingkan dengan pasar ekspor.

Lantas, mengapa baju bayi ini bisa dijual dengan harga super murah?

Lisa enggan membeberkan lebih lanjut. Ia menyebut baju bayi itu didapatnya dari distributor. Terlepas baju itu merupakan baju impor ilegal atau hasil praktik dumping, ia mengaku tidak tahu menahu. Katanya, dia hanya membeli dari distributor yang memang menjualnya dengan harga murah.

“Saya nggak tahu (ilegal atau bukan). Saya kan cuma ngambil dari distributor saja. Harganya sudah segitu, saya juga ambil untung nggak banyak, paling Rp1.000-Rp2.000 saja,” ucapnya.

Yang jelas, dari pandangan sekilas, produk baju ini memang cocok untuk harga Rp200.000-an per set.

Jika dicek detail, meraba bahan dan menilik detail jahitan dari baju bayi tersebut, apa yang disampaikan Lisa betul adanya. Bahan dari baju itu sangat lembut dan terlihat nyaman untuk sang buah hati. Jahitannya juga rapih, jarak antar jahitan tidak renggang, dan terlihat kuat. Dilihat sekilas atau secara detail pun, baju bayi ini memang cocok jika dibanderol hampir Rp240.000 per set.

Dugaan Serbuan Barang Impor Murah

Sebelumnya, pengusaha tekstil nasional juga telah memperingatkan potensi serbuan hingga 30.000-an kontainer barang-barang impor, termasuk asal China, yang akan menyerbu pasar dalam negeri. Menyusul pelonggaran aturan impor yang ditetapkan pemerintah dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Kemarin saya diliatin pabrik di Guangzhou, jualan pakai bahasa Inggris di We Chat. Denim 1 kg harganya US$0,7,” kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta kepada CNBC Indonesia, Kamis (13/6/2024).

Harga tersebut, ujarnya, sangat jauh di bawah batas normal karena hanya sekitar dari harga bahan baku.

“Harga benangnya saja per kg di atas US$1,2. Mereka jual jauh di bawah harga bahan baku. Di sana kondisinya oversupply parah. Overstock di sana sangat tinggi, gudang sudah penuh, jadi jual murah ke pasar luar,” sebutnya.

“Di pasar domestik China ada Undang-Undang harga. Kalau mereka jual di bawah harga produksi, melanggar hukum China,” tambah Redma.

Menurut dia, murahnya harga jual produk China bukan semata-mata karena biaya produksi yang murah.

“Kalau komponen biaya produksi China yang murah hanya di gas saja. Kalau yang lain hampir selevel dengan kita. Tapi harga gas ini implikasinya ke bahan baku utama, yaitu PXm PTA, dan MEG. Jadinya bahan baku utama mereka lebih murah dan terus ada efek dominonya sampai ke hilir,” jelasnya.

“Tapi kalau pakai harga produksi, dengan bahan baku yang rendah pun, harga jualnya tidak mungkin di bawah harga bahan baku,” cetus Redma.

Karena itu, ujarnya, pembatasan impor adalah cara strategis yang harus diimplementasikan pemerintah untuk menangkis serbuan impor yang merangsek pasar domestik. Mekanisme lain, seperti bea masuk anti dumping (BMAD), tidak bisa diandalkan karena prosedurnya yang makan waktu lama.

“Seperti Permendag No 36/2023. Aturan ini memang tidak lantas menyelesaikan semua masalah. Tapi lumayan membantu dan efeknya bisa menahan laju PHK di dalam negeri. Sebab, persoalan utama adalah impor ilegal, ini ada di BC,” tukas Redma.

(dce)