Ketua dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk membahas sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha guna mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya keras menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, kedua pimpinan lembaga tersebut juga bertukar pikiran terkait persaingan usaha di masa depan. Zulhas menekankan pentingnya memperkuat industri pangan nasional dengan fokus pada keunggulan dan karakteristik daerah masing-masing.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan bahwa KPPU akan bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam mengatasi masalah importasi produk ilegal yang berdampak pada persaingan usaha di Indonesia.
Selain itu, KPPU juga menyaksikan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden terkait Sekretariat KPPU dalam pertemuan tersebut. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Aru Armando dan anggota KPPU lainnya seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, dan jajaran pejabat struktural kedua lembaga.
Permasalahan importasi produk ilegal dan penandatanganan Raperpres terkait Sekretariat KPPU menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut.