Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Komisi VII DPR sepakat untuk mengesahkan anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp 3,91 triliun. Pada Rapat Kerja (Raker) hari Kamis (12/9/2024), Bahlil mengeluhkan anggaran yang rendah meskipun Kementerian ESDM berhasil menyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai sekitar Rp 300,3 triliun.
Bahlil menyebutkan anggaran subsektor di Kementerian ESDM, antara lain untuk Sekretaris Jenderal sebesar Rp 336,12 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 95,35 miliar, Direktorat Jenderal Migas Rp 566,68 miliar, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp 457,93 miliar, dan Direktorat Jenderal Minerba Rp 369,65 miliar.
Selain itu, anggaran Dewan Energi Nasional (DEN) sebesar Rp 63,78 miliar, BPSDM Rp 617,90 miliar, dan Badan Geologi Rp 488,96 miliar. Bahlil juga menyinggung anggaran untuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) senilai Rp 254,2 miliar, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp 566,98 miliar, serta Badan Pengatur Menghasilkan Minyak dan Gas Bumi (BPMS) Rp 92,2 miliar.
Menurut Bahlil, meskipun anggaran yang diberikan tidak optimal, Kementerian ESDM tetap berusaha untuk memenuhi target dan memberikan sumbangan yang maksimal bagi negara. Tidak hanya itu, Bahlil juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memajukan sektor ESDM.
Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa upaya untuk meningkatkan lifting minyak tidak sejalan dengan anggaran yang diberikan. Namun demikian, Bahlil tetap optimis dan siap untuk terus berjuang demi kemajuan bangsa dan negara.
Artikel tersebut dapat dibaca secara lengkap di https://cnbcindonesia.com/news/20240828092831-8-566982/siap-siap-per-1-oktober-konsumen-pertalite-solar-subsidi-dibatasi.