Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 21 dewan pengurus Kadin Provinsi menolak Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Mereka menyebut acara tersebut tidak sah dan tidak sesuai AD/ART.
Munaslub sendiri seharusnya digelar saat ada pelanggaran pada prinsip yang ada dalam AD/ART Kadin Indonesia. Harusnya baru dilakukan setelah ada dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan.
Permintaan melakukan munaslub seharusnya diajukan minimal setengah jumlah Kadin provinsi dan setengah dari anggota luar biasa.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” kata Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Munaslub itu dilaporkan memiliki agenda utama menggantikan Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Arsjad Rasjid. Para pihak yang menolak munaslub juga menyatakan dukungan bagi kepemimpinan Arsjad.
“Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty.
“Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” tambahnya.
Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang juga menyatakan hal yang sama. Termasuk mendukung kepemimpinan Arsjad.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan munaslub Kadin dilakukan oleh 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DIY Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Hingga siang ini, Munaslub Kadin Indonesia masih berlangsung di St Regist, Jakarta. Hadir Ketua Pelaksana Munaslub Bayu Priawan Djokosoetono, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie hingga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.