Jokowi Mengungkap Alasan Mengapa Izin Pembangkit Listrik Geotermal Bisa Memakan Waktu 5-6 Tahun!

by -13 Views

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keheranan mengenai durasi izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang membuat investor menunggu 5 hingga 6 tahun. Keheranan tersebut disampaikan Jokowi saat meresmikan pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition ke-10 tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Kota Jakarta Pusat, pada Rabu (18/9/2024).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa sistem yang ada harus diperbaiki agar proses perizinan dipersingkat dan izin dapat diterbitkan lebih cepat. Dia menegaskan bahwa dunia saat ini bergerak ke arah energi hijau, industri hijau, dan ekonomi hijau. Potensi energi panas bumi di Indonesia mencapai 24 ribu megawatt, namun baru sekitar 11 persen yang telah dimanfaatkan.

Menurut Jokowi, salah satu penyebab masalah tersebut adalah izin yang terlalu lama untuk didapatkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menekankan bahwa realisasi investasi geotermal terkendala oleh perizinan dan juga masalah harga. Harga investasi geotermal yang lebih tinggi dibandingkan dengan batubara menjadi hambatan lainnya.

Pemerintah saat ini sedang mengatur agar investasi geotermal tetap dapat diakomodasi oleh PLN dengan harga yang ekonomis. Upaya dilakukan dengan membuat average rata-rata break even point 8-10 tahun dan memperpanjang kontrak hingga 30 tahun. Hal ini diharapkan dapat memberikan keuntungan yang baik bagi investor dalam waktu yang panjang.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa permasalahan perizinan dan harga merupakan fokus utama yang perlu diperbaiki agar investasi geotermal di Indonesia dapat berkembang dengan optimal.