Jakarta, CNBC Indonesia – Para pengguna tol dalam kota akan dikenakan biaya lebih tinggi. PT Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola jalan tol dalam kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarifnya mulai tanggal 22 September 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, saksikan Program Evening Up CNBC Indonesia, Rabu (18/09/2024).