Alasan Mantan Menteri Keuangan Jokowi Menolak Kenaikan PPN

by -34 Views

Menteri Keuangan periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) guna mengimbangi penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Menurutnya, hal ini tidak adil karena PPN dikenakan pada setiap transaksi masyarakat sedangkan PPh Badan hanya untuk perusahaan menengah dan besar.

Menurut Bambang, jika tarif PPN dinaikkan pada tahun 2025, maka beban akan ada pada daya beli masyarakat yang telah tertekan akibat maraknya PHK dan penurunan kelas menengah di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang ter-PHK meningkat menjadi 52.993 tenaga kerja, naik 25,3% dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Susenas BPS, kelas menengah rentan dan rentan miskin telah meningkat sejak pandemi. Bambang berharap agar pemerintah yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto menunda kenaikan tarif PPN ke 12% sehingga tarif pajak perusahaan bisa turun menjadi 20%.

Dia meminta pemerintah untuk tidak membuat masyarakat menanggung beban PPN lebih besar dan merespons kondisi masyarakat yang tengah tertekan. Sebagai mantan Menteri Keuangan, Bambang telah menerapkan prinsip ini sebelumnya dan berharap pemerintah mengambil langkah yang bijaksana ke depan.