“Mantan Sekretaris BUMN Dilaporkan ke Polres Tangerang: Temuan Menjanjikan”

by -36 Views

Muhammad Said Didu menghadiri panggilan Polresta Tangerang dengan kooperatif untuk memberikan keterangan terkait laporan yang melibatkan oknum kades dan Ketua APDESI, H. Maskota. Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang seharusnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, disoroti oleh publik karena kontroversi seputar pembebasan lahan yang melibatkan pihak ketiga. Sejumlah tanah, termasuk tanah milik negara dan milik warga, disebut dirampas oleh pengusaha PIK secara paksa tanpa putusan pengadilan yang jelas. Kasus ini menimbulkan ketidakadilan bagi pemilik tanah yang bergeser ke tangan PIK tanpa proses yang benar. Pemerintah dan aparat kepolisian didesak untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan guna mendukung kebenaran dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Said Didu juga menyampaikan pentingnya keberanian dalam menyuarakan keadilan dan kebenaran demi tegaknya keadilan di Indonesia. Saat ini, Said Didu masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Tangerang di Tigaraksa, Banten.