100% Devisa Ekspor Wajib Parkir, Potensi Besar di Negeri

by -17 Views

Pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 100% harus disimpan di dalam negeri selama satu tahun dengan batas minimal USD 250 ribu. Ini merupakan langkah baru yang diterapkan dan memiliki perbedaan signifikan dengan aturan sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, dapat disimak dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia pada Rabu, 22 Januari 2025. Kebijakan ini akan memiliki dampak yang cukup signifikan pada pelaku ekspor.