Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya pertahanan nasional untuk keamanan negara dan perlindungan rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Fokus utama dari Dewan Pertahanan Nasional adalah merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun, yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 dan diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024.
Upaya proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja sedang dilakukan oleh Dewan Pertahanan Nasional, dengan tiga kedeputian yang akan mendukung operasionalisasi lembaga tersebut. Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, menjelaskan bahwa lembaga ini memiliki peran kunci dalam memberikan usulan kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia. Dewan Pertahanan Nasional bertujuan untuk memastikan keamanan negara serta melindungi rakyat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.