Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dianggap sebagai solusi penting dalam mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan rencana pembangunan PLTN. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir bukanlah hal yang mudah, dan menjadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakannya.
Meskipun saat ini pemanfaatan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi, pemerintah telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060. Namun, dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, termasuk posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder terkait.
Bappenas akan mengambil langkah strategis dalam pengembangan PLTN, termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Tantangan dalam pengembangan PLTN tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup isu sosial dan politik. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, menyatakan bahwa meskipun ide pembangunan PLTN sudah ada sejak 20 tahun lalu, berbagai kendala termasuk isu politik dan kelembagaan telah menghambat realisasi proyek tersebut.





